HinduChannel.tv (Jakarta) — Polemik mencuat di tengah masyarakat, khususnya umat Hindu, setelah beredarnya flyer bertajuk “Prambanan Bersholawat” yang mencantumkan Candi Prambanan sebagai lokasi kegiatan keagamaan Islam. Kegiatan yang diinisiasi oleh klub motor Pelopor CB itu direncanakan digelar di zona III kawasan Candi Prambanan, tepatnya sekitar 1,3 kilometer dari candi utama. Namun, rencana tersebut menuai sorotan publik di media sosial karena dianggap sensitif terhadap isu keagamaan.
Dalam podcast yang diunggah oleh kanal YouTube Hindu Channel, tokoh spiritual Ajik Dewa mengkritisi flyer tersebut dan mempertanyakan sensitivitas serta kebijakan pihak-pihak terkait dalam mengelola situs warisan budaya yang sangat identik dengan Hindu.
“ada sesuatu yang viral, flayer yang mungkin waktu dibuat tidak berpikir jauh, tidak berpikir panjang, yang menyebut Candi Prambanan sebagai lokasi untuk melaksanakan ritual sholawat, tentu dengan cepat media social memberikan respon. Umat Hindu pahamnya bahwa Candi Prambanan merupakan icon nya Hindu sebagai pusatnya kegiatan keagamaan Hindu, dunia malah” ujar Ajik Dewa.
Ia menyoroti ketimpangan akses antara umat Hindu dan non-Hindu terhadap situs-situs suci bersejarah. Dalam pengalamannya, umat Hindu harus melalui seleksi ketat untuk menggelar upacara di Prambanan. Ajik Dewa juga menyoroti bahwa fenomena serupa telah terjadi di beberapa candi lain seperti Candi Penataran, Jolotundo, Candi Merak, dan Sojiwan. Ia menyebutkan bahwa kegiatan keagamaan non-Hindu di situs-situs tersebut meskipun dilakukan secara tersembunyi, tetap mencederai makna kesakralan situs sebagai warisan Hindu.
Ia mengingatkan bahwa toleransi tidak seharusnya menjadi dalih untuk mengaburkan batas spiritualitas antaragama. “Kalau umat Hindu tidak berani sembarangan masuk ke tempat ibadah agama lain, mengapa ini bisa terjadi di pura-nya umat Hindu?” tambahnya.
Flyer awal menyebut acara akan digelar di Candi Prambanan, yang diduga berada di zona inti atau ring satu. Meski informasi terbaru menyebut acara dipindahkan ke zona 3 dekat Candi Sewu, Ajik Dewa menilai pemindahan ini tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
Ia pun menyampaikan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi lembaga Hindu, seperti Parisada, untuk lebih aktif memperjuangkan status dan perlindungan situs-situs Hindu di Nusantara, baik yang besar maupun kecil. “Dengan adanya peristiwa ini sebetulnya peluang bagus, ini mengingatkan kembali bahwa lembaga hindu ini, parisadha ini masih banyak punya pekerjaan yang harus dituntaskan untuk kebermanfaatan umat Hindu sendiri melalui keberadaan situs-situs yang ada, mau besar mau kecil nilai candi itu sama, semua itu mempunyai nilai bhakti yang tidak berbeda” pungkasnya.
Peristiwa ini, menurutnya, membuka ruang refleksi kolektif bahwa masih banyak pekerjaan rumah umat Hindu dalam menjaga warisan spiritual leluhur. Ia menekankan pentingnya regulasi dan edukasi publik untuk memastikan tempat-tempat suci dihormati sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya asalnya. (ev)



