HinduChannel.tv – Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan spiritualitas Hindu Jawa, Program 1000 Candi Nusantara menggelar Karya Agung Pitra Yadnya Entas-Entas Panjurung Sukma Atma Manunggal di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Karya agung ini dilaksanakan pada Minggu, 27 Juli 2025, berpusat di Lapangan Bulurejo, Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, dan diikuti oleh 1.068 sawa dari enam kecamatan di wilayah Pringsewu. Upacara suci ini dipuput oleh Romo Rsi Hasto Dharmo Eka Telabah, yang memimpin seluruh rangkaian dengan penuh ketekunan spiritual dan kebijaksanaan dharma.
Kata “entas-entas” berasal dari bahasa Jawa, yaitu entas, yang berarti mengambil, mengangkat, dan menghilangkan. Dalam konteks keseharian, kata ini biasa digunakan untuk menyatakan pengambilan sesuatu yang telah selesai diproses, seperti jemuran atau rebusan yang sudah matang. Dalam konteks ritual, entas-entas secara sederhana dimaknai sebagai proses pengangkatan atma (roh) dari seseorang yang telah meninggal, agar terbebas dari ikatan duniawi dan lingkaran punarbhawa (kelahiran kembali).
Tujuan utama dari upacara ini adalah untuk membantu atma mencapai kebebasan rohani, kembali kepada asalnya atau Sangkan Paraning Dumadi, yaitu Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dengan demikian, roh dapat bersatu dengan Paramatman, lepas dari siklus kelahiran-ulang (samsara) dan mencapai moksa.
Dalam pelaksanaannya, roh yang telah meninggal disimbolkan melalui sebuah boneka suci yang disebut Petra. Petra adalah representasi bentuk manusia yang terbuat dari pelepah daun pisang, dibungkus dengan janur, dan diberi agem-agem (pakaian) serta daun andong. Di bagian bawahnya, Petra diletakkan di atas tumpukan daun sana sebagai alas, yang mencerminkan kesucian dan penghormatan terhadap roh leluhur.
Melalui pelaksanaan karya agung ini, umat Hindu di Pringsewu tidak hanya menunjukkan keteguhan dalam menjalankan ajaran dharma, tetapi juga menegaskan bahwa nilai-nilai spiritual dan budaya leluhur tetap hidup, lestari, dan relevan dalam kehidupan umat Hindu Jawa masa kini. (ev)



