HinduChannel.tv – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu kembali menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan E-Jurnal bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) Seri 2 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini menjadi lanjutan dari upaya Ditjen Bimas Hindu dalam meningkatkan keterampilan dosen dalam mengelola jurnal ilmiah berbasis Open Journal Systems (OJS) 3.3 yang saat ini digunakan sebagai standar penerbitan akademik di lingkungan PTKH.
Pada pelatihan Seri 2 ini, Ditjen Bimas Hindu menghadirkan narasumber dari Relawan Jurnal Indonesia (RJI), Asep Erlan Maulana, S.Kom., M.Kom. Ia memberikan pendalaman materi terkait aspek teknis pengaturan OJS 3.3, mulai dari konfigurasi fitur, pemahaman alur kerja publikasi, hingga pengelolaan sistem yang diperlukan untuk memenuhi standar akreditasi jurnal. Penjelasan diberikan secara rinci untuk memastikan para peserta mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan jurnal yang lebih profesional dan terstruktur.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Seri 1 yang sebelumnya membahas pengenalan fitur dasar OJS 3.3 dan alur penerbitan artikel. Pada tahap kedua ini, peserta difokuskan untuk memahami teknik pengelolaan yang lebih mendalam sehingga dapat menerapkan praktik terbaik dalam tata kelola jurnal ilmiah di PTKH.
Pelatihan dipandu oleh Kasubdit Pendidikan Tinggi Keagamaan, Putu Jaya Adnyana Widhita, S.Pd.H., S.Si., M.A., M.M., yang bertindak sebagai moderator. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas dosen dalam mengelola e-jurnal merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan mutu publikasi ilmiah serta memperkuat ekosistem riset di PTKH.
Ditjen Bimas Hindu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola jurnal ilmiah melalui rangkaian pelatihan berkelanjutan. Program ini dirancang dalam beberapa seri dengan cakupan materi yang semakin komprehensif, sehingga diharapkan mampu mendorong produktivitas penelitian dan meningkatkan kontribusi akademik dosen PTKH baik di tingkat nasional maupun internasional.



